Pemkab Klaten lakukan uji ternak cegah penyakit mulut dan kuku

Sapi yang hendak dibawa masuk ke pasar harus melalui pemeriksaan medis. Petugas juga melakukan screening pada sapi.

Petugas gabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten bersama Polres Klaten menggelar uji sampel dan pengawasan di sejumlah pasar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Pengawasan diawali dengan pengecekan di pintu masuk pasar. Sapi yang hendak dibawa masuk ke pasar harus melalui pemeriksaan medis. Petugas juga melakukan screening pada sapi-sapi yang berasal dari luar daerah supaya tidak masuk ke pasar Klaten ditengah adanya kas

Petugas gabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten bersama Polres Klaten menggelar uji sampel dan pengawasan di sejumlah pasar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Pengawasan diawali dengan pengecekan di pintu masuk pasar. Sapi yang hendak dibawa masuk ke pasar harus melalui pemeriksaan medis. Petugas juga melakukan screening pada sapi-sapi yang berasal dari luar daerah supaya tidak masuk ke pasar Klaten ditengah adanya kasus PMK.

Kabid Peternakan DKPP Klaten, Triyanto, mengungkapkan sebanyak 128 mobil pengangkut ternak diperiksa. Ia menemukan belasan ekor sapi terindikasi sakit dan petugas meminta belasan sapi tersebut untuk dipulangkan.

“Dari hasil pemeriksaan medis, belasan ekor sapi itu gejalanya berbeda-beda, mulai dari suhu tinggi, mengalami luka pada kaki, dan lidahnya kurang normal,” jelas Triyanto, Minggu (15/5).

Selain pengawasan, Pemkab Klaten juga telah melakukan uji sampel hewan dan pemberian vaksin ternak di sejumlah di sejumlah peternakan dan pasar hewan di Kecamatan Prambanan dan Kemalang. Pemkab juga telah memberikan pemahaman dan pendampingan kepada warga agar tidak panik.