Cegah persebaran PMK, Pemkab Klaten tutup seluruh pasar hewan selama 14 hari

Penutupan dilakukan di tujuh pasar, yakni Pasar Hewan Prambanan, Jatinom, Wedi, Peran, Cawas, Bayat dan Plembon.

Aktivitas jual-beli hewan ternak di Pasar Hewan Prambanan. Foto: Diskominfo Klaten

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berusaha memutus persebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan dengan menutup seluruh pasar ternak di wilayahnya mulai hari ini Rabu (25/5). Penutupan akan dilakukan selama 14 hari ke depan dibarengi dengan pengetatan pemeriksaan hewan di sejumlah titik pintu masuk lalu lintas ternak, terutama di Kecamatan Jatinom dan Prambanan.

“Seluruh pasar hewan se-Kabupaten Klaten ditutup mulai 25 Mei 2022 hingga 7 Juni 2022 untuk menekan persebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK),” bunyi pesan singkat yang diterima kontributor Alinea.id, Selasa (24/5) malam.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten, Widiyanti mengonfirmasi adanya penutupan ini. Penutupan dilakukan di tujuh pasar, yakni Pasar Hewan Prambanan, Jatinom, Wedi, Peran, Cawas, Bayat dan Plembon.

"Ibu Bupati menutup sementara semua pasar hewan selama 14 hari sesuai dengan masa inkubasi virus PMK," katanya.

Widiyanti menjelaskan, penutupan dilakukan karena persebaran PMK mulai tinggi. Menurut laporan per Selasa (24/5), jumlah suspek hewan ternak terjangkit PMK ada 63 ekor, sementara 6 lainnya terkonfirmasi.