Wilayah sekitar mulai dipadati warga, Pemkab Kukar akan relokasi TPA

Hal ini menindaklanjuti mulai banyaknya warga yang mulai bermukim di sekitar TPA Bekotok di Kecamatan Tenggarong.

Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah. Sumber Foto: Pixabay

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur merencanakan relokasi tempat pembuangan akhir (TPA). Hal ini menindaklanjuti mulai banyaknya warga yang mulai bermukim di sekitar TPA Bekotok di Kecamatan Tenggarong.

“Relokasi ini masih bersifat jangka panjang karena harus membahas lebih lanjut soal jarak TPA dengan rumah penduduk,” imbuh Kabid Kebersihan, Peramanan dan Pemakaman (KPP) Disperkim, Abdul Samad, melalui keterangannya, Selasa (29/3).

Selain itu, ia juga tengah mengkaji lebih dalam terkait aliran turunnya air dari rembesan tumpukan sampah yang akan mengalir ke sungai atau sumur yang digunakan sekitar warga sekitar TPA Bekotok.

“Tapi untuk sementara tetap beroperasi, tetap kita tampung di sana,” ujarnya.

Abdul menjelaskan TPA ini memiliki luasan lahan sekitar 5,95 hektare dan mampu menampung kapasitas sampah hingga 300 ribu meter kubik. Saat ini, ada sekitar 174 ribu meter kubik sampah yang sudah ditampung di sana atau 50 persen dari luasan lahan.