Serius tangani sampah, Pemkab Kukar bangun enam TPA

Pemkab Kukar juga terus melakukan perawatan terhadap TPA yang sudah ada agar berfungsi optimal.

Kepala DLHK Kukar, Alfian Noor. Sumber: kukarkab.go.id

Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara (Pemkab Kukar) serius menangani sampah agar tidak menjadi masalah lingkungan bagi masyarakat, salah satunya dengan pembangunan enam Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di beberapa kecamatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Alfian Noor mengatakan, pembangunan tersebut telah termaktub dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

"6 TPA tersebut masuk dalam rencana jangka panjang yang disusun oleh DLHK, yakni di Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Sebulu-Muara Kaman, Tenggarong Seberang, Loa Janan, dan Kota Bangun," papar Alfian Noor, dikutip pada Kamis (26/1).

Selain pembangunan TPA baru, Pemkab Kukar juga terus melakukan perawatan terhadap TPA yang sudah ada agar berfungsi optimal.

"Saat ini untuk TPA Bekotok di Tenggarong termasuk akan dibenahi," jelas Alfian.