Antisipasi PMK, Pemkab Kukar perpanjang masa karantina ternak

Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dan persiapan perayaan Iduladha.

Ilustrasi ternak sapi. Sumber Foto: pertanian.go.id

Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara (Distanak Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menambah waktu karantina ternak menjadi 14 hari sebelum memasuki wilayah Kukar. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dan persiapan perayaan Iduladha.

“Yang tadinya 3-4 hari saja, kemudian ada surat keterangan kesehatan hewannya, tidak ada itu kita tolak (masuk),” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Aji Gozali Rahman, Senin (6/6).

Aji menjelaskan sebelum masuk Kukar, hewan akan diperiksa untuk mengecek apabila terdapat gejala penyakit pada mulut dan kakinya yang mengarah ke wabah PMK. Pemeriksaan tambahan terhadap sapi atau kambing kurban ini dilakukan kepada ternak terutama yang didatangkan dari Jawa.

"Bakal ada pemeriksaan rutin keluar masuk hewan ternak. Sehingga dari mana keluar masuknya hewan ternak di Kukar bisa diketahui," terangnya.

Sementara itu, Aji memperkirakan kebutuhan hewan kurban selama Iduladha diperkirakan mencapai 800 ekor sapi. Namun, pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti seiring munculnya wabah PMK.