Awasi peredaran bahan makanan berbahaya, Pemkab Kukar sidak Pasar Ramadan

Pemkab Kukar memberikan edukasi terhadap pentingnya bahaya bahan pangan yang mengandung formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow.

Pemkab Kukar Bersama BPOM Sidak Pasar Ramadan. Sumber Foto: kukarpaper.com

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar inspeksi mendadak (sidak) pangan yang mengandung bahan berbahaya bersama BPOM Kalimantan Timur (Kaltim) di Pasar Ramadan secara rutin untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan pangan.

Selain sidak, Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono, mengatakan pihaknya memberikan pembinaan dan sosialisasi terhadap para pedagang di pasar Ramadan supaya menggunakan bahan makanan yang sesuai anjuran BPOM.

“Kami juga memberikan edukasi terhadap pentingnya bahaya bahan pangan yang mengandung 4 unsur bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow. kami ingin para pedagang menggunakan bahan makan yang baik dan sesuai anjuran dari BPOM,” ujarnya.

Apabila ada pedagang yang menggunakan bahan berbahaya tersebut, maka akan dipanggil dan dilakukan pembinaan. Sunggono menyatakan pihaknya juga akan memberikan teguran keras atas perilaku tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

“Saya tidak ingin adanya pedagang yang seperti itu di Kukar, saya harap para pedagang dapat menjual dagangannya dengan tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merugikan masyarakat penggunanya,” terangnya.