Pemkab Kukar tetapkan lima kawasan jadi lumbung pangan

Penetapan lumbung pangan baru tersebut sebagai dukungan ekonomi masyarakat berbasis pertanian modern.

Ilustrasi Petani. Sumber foto: pixabay.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan lima kawasan jadi lumbung pangan. Penetapan lumbung pangan baru tersebut sebagai dukungan ekonomi masyarakat berbasis pertanian modern.

“Ada lima kecamatan yang ditetapkan, alasan pemilihan lima wilayah tersebut karena memiliki luas tanah yang cukup luas dan memiliki potensi. Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman yang terdiri dari Desa Sumber Sari, Manunggal Daya, Cipari Makmur, Sido Mukti, Panca Jaya dan Desa Bunga Jadi,” jelas Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan (Distanak) Kukar, Sutikno, Senin (10/10).

Sutikno menjelaskan luas lahan yang ditetapkan sebagai lumbung pangan di kawasan pertama tersebut seluas 1.520,63 hektar. Kawasan kedua berada di Kecamatan Tenggarong Seberang, dengan luas lahan 1.650,05 hektar.

“Kemudian, kawasan ketiga lokasinya juga berada di Kecamatan Tenggarong Seberang, total luas lahanya 2.166,71 hektare. Sedangkan kawasan empat berada di Kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu, dengan lahannya 1.082,16 hektare. Terakhir berada di Kecamatan Marang Kayu dengan total luas lahan 1.082,16 hektar,” papar Sutikno.

Lebih lanjut, sutikno menjelaskan pada program pembangunan pertanian dengan berbasis kawasan ini sebanyak 120 embung dan 120 kilometer jalan usaha tani dibangun serta membangun jaringan-jaringan irigasi dan menjadi prioritas. Dengan pengerjaan yang dilakukan secara bertahap.