Cegah kasus gagal ginjal akut, Pemkab Pandeglang sidak obat sirop di Apotik

Tujuannya ingin memastikan obat yang sudah dirilis oleh Kemnterian Kesehatan RI dan BPOM RI tidak beredar di Pandeglang

Pemkab Pandeglang Sidak Obat Sirop. Sumber foto: Instagram @pemkab_pandeglang

Menyikapi adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi di indonesia, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa apotik diwilayah Kabupaten Pandeglang. Tanto memastikan obat yang sudah dilarang oleh BPOM dan Kemenkes tidak beredar bebas.

“Tugas kita memastikan untuk itu melakukan memonitoring, keseluruh penjual obat baik dirumah sakit atau apotik swasta, tujuannya ingin memastikan obat yang sudah dirilis oleh Kemnterian Kesehatan RI dan BPOM RI tidak beredar di Pandeglang,” kata Tanto, Senin (24/10).

Tanto menerangkan memang di Kabupeten Pandeglang sendiri tidak ditemukan kasus yang terjadi, namun Pemerintah Kabupaten pandeglang ingin memastikan jika obat yang dijual atau beredar diwilayah Pandeglang aman dan terkontrol oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

“Kami apastikan di Pandeglag terkontrol, kami mengintruksikan kepada para penjual obat baik apotik swasta maupun yang ada di RS untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika nanti BPOM sudah merilis obat apa saja yang dapat diperjual belikan silahkan bisa dijual kembali,” terangnya.

Saat melakukan sidak ke salah satu apotik di Pasar Pandeglang, Tanto menjelaskan semua obat syirup memang sudah dipisahkan dan tidak diperjual belikan sampai menunggu rilis dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.