Pemkab Pesawaran bentuk Satgas cegah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pesawaran, Fisky Virdous mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK.

Ilustrasi sapi (Foto: Unplash.com/Alwi Hafizh A)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pesawaran, Fisky Virdous mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK.

“Sejauh ini kasus terkonfirmasi positif PMK untuk sapi di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama tersebut masih nihil,” kata Fisky, dikutip Rabu (18/5).

Fisky menjelaskan, Satgas terdiri dari Disbunnak, TNI-Polri, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH), dinas terkait lainnya dan pengusaha ternak.

Menurut Fisky, Pemkab segera mengirimkan surat secara resmi ke unit pelaksana teknis (UPT) puskeswan dan para peternak untuk tidak membeli ternak dari luar daerah.

“Kita akan buat surat edaran bupati terkait larangan masuknya hewan ternak dari luar Pesawaran,” tegasnya.