Pemkab Pesawaran siapkan THR untuk ASN hingga petugas kebersihan

THR tidak hanya diberikan kepada ASN, namun seluruh pegawai pemerintahan seperti PPPK, guru honorer hingga petugas kebersihan.

Ilustrasi rupiah. Foto: unsplash.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menyatakan akan menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum cuti bersama dimulai. THR tidak hanya diberikan kepada  Aparatur Sipil Negara (ASN), namun seluruh pegawai pemerintahan seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru honorer hingga petugas kebersihan.

"Kebijakan pak bupati, kita juga membayarkan THR bagi tenaga kontrak, guru PAUD, guru honor dan petugas kebersihan. THR bagi tenaga kontrak bersumber dari APBD," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yosa Rizal dalam keterangannya, Selasa (26/4).

Yosa menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk THR tahun ini mencapai Rp22,4 miliar. Sementara untuk TPP sebasar Rp1,7 miliar. Selain itu, anggaran THR bagi tenaga kontrak hingga guru kontrak sebesar Rp4,5 miliar.

"Iya (sudah dimulai). (Pembayaran) terhitung Senin, kita sudah mulai mencairkan THR bagi ASN dan PPPK," katanya.

Yosa juga mengimbau agar organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengajukan usulan pencairan THR tersebut ke BPKAD agar segera di proses