Pemkab Sleman tetap buka pelayanan adminduk meski cuti Lebaran

Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat yang baru mendapat kesempatan libur untuk mengurus dan melengkapi dokumennya.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa saat meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Foto: slemankab.go.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tetap membuka pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) meski cuti Lebaran 2023. Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat yang baru mendapat kesempatan libur untuk mengurus dan melengkapi dokumennya.

“Antusias masyarakat tinggi dalam menggunakan waktu ini untuk mengurus terkait adminduk,” kata Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa saat meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kamis (20/4) dilansir dari instagram @humassleman.

Danang mengungkapkan, sesuai dengan aturan yang diberlakukan, Dinas Dukcapil masih menerima permintaan layanan administrasi kependudukan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Waktu pelayanan juga berlaku di Kantor Kapanewon Mlati, Depok, Kalurahan Caturtunggal dan Puskesmas Depok III.

“Saya apresiasi atas profesionalisme seluruh staf dalam memberikan layanan kepada masyarakat meski cuti Lebaran,” katanya.

Danang mengatakan, dari laporan yang ia terima, masyarakat sangat memanfaatkan momentum cuti Lebaran untuk mengurus adminduk. Tercatat, pada hari Rabu (19/4) lalu, Kapanewon Depok telah melayani hingga 60 warga. Data tersebut, sebagai bukti bahwa kehadiran layanan kependudukan memiliki peran penting pada saat jelang libur Lebaran.