300 dosis vaksin Penyakit Kuku dan Mulut tersedia, Pemkot Bandar Lampung prioritaskan hewan ternak

Pemkot juga masih berusaha melobi pemerintah pusat untuk menambah alokasi vaksin hingga 800 dosis agar 70% sapi di wilayahnya tervaksin.

Ilustrasi sapi perah. Foto: unsplash.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendatangkan 300 dosis vaksin untuk mencegah persebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak. Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian, M. Rifkkata mengatakan vaksin akan digunakan bagi hewan di peternak-peternak sapi dan kerbau yang terdata.

"Kalau data di kami untuk hewan ternak khususnya sapi di kota ini ada sekitar 1.100 ekor, jadi kira-kira kalau 70% harus divaksin maka kebutuhannya sekitar 700-800 dosis vaksin PMK," kata M. Rifkkata dalam keterangannya, Minggu (26/6).

Rifki menambahkan hewan kurban yang dijual di lapak-lapak pedagang dadakan belum menjadi prioritas sasaran vaksin. Pemkot juga masih berusaha melobi pemerintah pusat untuk menambah alokasi vaksin hingga 800 dosis agar 70% sapi di wilayahnya segera menerima vaksin.

"Untuk saat ini prioritas pemberian vaksin ke peternak-peternak sapi dan kerbau. Tidak diperuntukan bagi lapak-lapak dadakan yang menjual hewan kurban," jelasnya.

Terkait pelaksanaan vaksinasi PMK, Rifki masih berkoordinasi dengan pemerintha provinsi. Diharapkan pada Selasa (27/6) seluruh vaksin dapat didistribusikan ke para peternak. Ia menambahkan, vaksinasi akan dilakukan dalam dua tahap dengan termin per empat minggu.