Pemkot Makassar ajukan revisi pengurangan target PAD Rp300 miliar

Revisi ini diajukan lantaran target yang telah ditetapkan sebesar Rp2 triliun sulit dicapai.

Ilustrasi PAD (Foto: bappenda.asahankab.go.id)

Pemerintah Kota Makassar mengajukan permohonan revisi target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp300 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Revisi ini diajukan lantaran target yang telah ditetapkan sebesar Rp2 triliun sulit dicapai.

"Itu Rp300 miliar rencana pengurangan di (APBD) Perubahan menjadi Rp1,7 triliun," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, dikutip Senin (29/8).

Dakhlan menjelaskan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami kesulitan dalam merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan usai menimbang proyeksi kondisi perekonomian ke depan. Ia menambahkan, setelah melihat laporan terkait capaian dan penerimaan sejumlah sektor pajak, maka perlu ada penyesuaian target.

"Setelah berjalan, teman-teman di Bapenda mungkin anggap ada yang tidak bisa dipenuhi, makanya itu minta dikurangi," tuturnya.

Menurut Dakhlan, revisi target PAD itu berdampak pada sejumlah program dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah. Bahkan, sejumlah proyek batal terlaksana dan akan diusulkan untuk dianggarkan kembali pada tahun depan.