Ada Laskar Pelangi, Pemkot Makassar: penghapusan honorer tidak ganggu stabilitas

Wali Kota Makassar, Moch. Ramdhan Pomanto, mengatakan laskar pelangi sudah menerapkan sistem tenaga lepas.

Ilustrasi Tenaga Honorer. Sumber Foto: Pinterest

Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penghapusan status tenaga honorer per 28 November 2023. Menindaklanjuti kebijakan ini, Wali Kota Makassar, Moch. Ramdhan Pomanto, mengatakan kebijakan seperti itu sudah direalisasikan lebih dulu dengan nama laskar pelangi.

"Kan sudah kita lakukan namanya laskar pelangi, bukan lagi tenaga kontrak," ujar Wali Kota Makassar yang juga kerap disapa Danny, Senin (6/6).

Danny menjelaskan laskar pelangi sudah menerapkan sistem outsourcing atau tenaga lepas dengan masa kerja yang terbatas dan bergantung kinerja, kontrak dan lainnya. Sehingga, kebijakan terbaru dari pusat tersebut tidak mengganggu stabilitas pemerintahan.

“Itu kan sudah semi outsorcing, tinggal berlaku sudah bisa, itu tiga bulan bisa berhenti, bisa dikontrak cuma 3 atau 6 bulan," terangnya.

Namun, Danny mengatakan pihaknya masih kekurangan 12.800 pegawai tenaga lepas karena jumlah ASN terbatas. Sehingga, kebiajakan laskar pelangi ini mengacu dari hasil analisis kebutuhan.