Pemkot Parepare siapkan formulasi perhitungan kinerja untuk cairkan TPP ASN

Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, setelah selesai memformulasikan perhitungan, TPP ASN bisa segera dibayarkan.

Ilustrasi uang TPP ASN (Foto: istockphoto.com)

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, tengah menyiapkan formulasi penghitungan yang akan dijadikan acuan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, setelah selesai memformulasikan perhitungan, TPP ASN bisa segera dibayarkan.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama sudah ada kejelasan terkait TPP ini," kata Iwan, Senin (9/5).

Iwan menjelaskan, kendala pencairan TPP hanya soal teknis karena tidak adanya aplikasi e-kinerja. Namun pihaknya sudah mengutus tim yang ditugaskan untuk konsultasi ke BPKP soal pembayaran TPP yang akan dilaporkan ke Wali Kota Parepare.

"Mudah-mudahan besok atau lusa kalau pak wali sudah ada di Parepare. Kita akan lihat seperti apa petunjuk lebih lanjut," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Jamaluddin menegaskan, TPP bukannya tidak dibayar, hanya terkendala pada teknis cara penilaian kinerja.