Pemprov Bali tetap layani warga belum vaksin Covid-19

Pemprov Bali tetap melayani warga yang belum divaksin Covid-19, mulai dosis pertama hingga penguat atau booster.

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Foto: Pixabay)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tetap melayani warga yang belum divaksin Covid-19, mulai dosis pertama hingga penguat atau booster. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin mengatakan, warga yang belum divaksin bisa datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin dosis pertama, kedua, atau booster.

"Warga yang belum divaksin bisa datang ke semua faskes (fasilitas kesehatan) dan pos vaksin. Banner-banner promosi vaksin pasti menyebut vaksin pertama, vaksin kedua, booster. Artinya semua dosis vaksinasi bisa dilayani," tegas Rentin, Senin (4/4).

Rentin menjelaskan, permintaan vaksinasi kini meningkat seiring dijadikannya sebagai syarat perjalanan warga saat mudik. Menurutnya, capaian vaksinasi dosis penguat menyentuh angka 52,82 persen.

Lebih lanjut, Rentin menyampaikan, saat ini pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit terus berkurang. Selain itu, seluruh kabupaten/kota di Bali sudah berada pada zona kuning atau berisiko rendah.