Antisipasi banjir, Pemprov Kaltim normalisasi Sungai Karang Asam

Sunandar menerangkan pengerjaan akan dilakukan setelah Pemkot Samarinda menyelesaikan permasalahan sosial.

Petugas menyusuri Sungai Karang Asam. Sumber: Instagram/pemkot.samarinda

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menormalisasi Sungai Karang Asam (SKA) sesuai batas sempadan sungai untuk mengantisipasi banjir. Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR-PERA Kaltim, Sunandar menjelaskan pengerjaan ini merupakan bagian dari kerjasama Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dalam upaya pengendalian banjir.

Sunandar menerangkan pengerjaan akan dilakukan setelah Pemkot Samarinda menyelesaikan permasalahan sosial. Saat ini, pihaknya masih memantau masalah sosial yang terjadi di sana.

“Angka pastinya kami belum tahu karena saat ini kita lihat masalah sosialnya di sana (segmen Pasar Kedondong) tinggi. Kita melihat sosialnya seberapa besar bisa terselesaikan dulu,” ujarnya, dikutip pada Jumat (20/1).

Sunandar mengatakan lebar ideal SKA yakni 8-10 meter. Namun, saat pihaknya menyusuri sungai tersebut, diketahui segmen SKA di Pasar Kedondong hanya selebar 4 meter.

"Ketika penyusuran, 2 perahu yang digunakan tadi sempat tersangkut dan tersendat," katanya.