Pemprov Kaltim pastikan tidak ada peserta CPNS yang mengundurkan diri

Pemprov Kaltim memastikan tidak ada peserta Calon Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah lolos seleksi tahap akhir.

Ilustrasi PNS (Foto: sscasn.bkn.go.id)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan tidak ada peserta Calon Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah lolos seleksi tahap akhir.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan, informasi adanya ratusan peserta CPNS mengundurkan diri setelah lolos seleksi tahap akhir seperti yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak ada di formasi Pemprov Kaltim.

“Tidak ada yang mundur setelah penetapan CPNS di Kaltim,” tegas Diddy, Sabtu (28/5).

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari 112.514 orang yang dinyatakan lolos seleksi CPNS, sebanyak 105 orang menyatakan mengundurkan diri. Dari jumlah tersebut, Kementerian Perhubungan menjadi instansi terbanyak yang ditinggal.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pertama mengemukakan ada berbagai alasan yang membuat kalangan CPNS mundur. Salah satunya, karena melihat gaji dan tunjangan yang mereka terima.