Pemprov Kaltim potong ongkos angkut antisipasi kenaikan harga BBM

“Potong biaya transportasi/ongkos angkut bapok dilakukan dari distributor ke agen/pengecer di kabupaten dan kota,”

Ilustrasi Angkutan Bahan Pokok. Sumber foto: facebook.com

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Provinsi Kaltim memberikan potong ongkos angkut. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menjaga stabilitas & ketersediaan kebutuhan pokok.

“Potong biaya transportasi/ongkos angkut bapok dilakukan dari distributor ke agen/pengecer di kabupaten dan kota,” kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, M Sa’duddin, Minggu (11/12).

Menurut Sa’duddin, langkah tersebut penting dilakukan agar harga bapok di Kaltim tetap stabil dan tidak terjadi lonjakan berarti termasuk jelang Natal dan tahun baru 2023.

“Langkah ini sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM, sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar semua provinsi melakukan langkah-langkah untuk pengendalian inflasi,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Sa’duddin, sejumlah distributor dari kabupaten dan kota di Kaltim sudah mengajukan usulan untuk potong ongkos angkut. Empat kabupaten yang sudah mengajukan usulan untuk potong ongkos angkut itu adalah Mahakam Ulu, Kutai Barat, Penajam Paser Utara dan Kutai Timur.