Promosikan busana lokal, ASN Pemalang wajib pakai Sarung Goyor selama Ramadan

Langkah tersebut sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa mereka memiliki busana khas yang harus dijaga eksistensinya.

Salah saru kegiatan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo bersama forkopimda dengan menggunakan Sarung Goyor. Foto: istimewa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berusaha memperluas promosi Sarung Goyor sebagai busana khas daerah dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakannya selama Bulan Ramadan 1443 H.

Langkah tersebut sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa mereka memiliki busana khas yang harus dijaga eksistensinya.

Dari rilis yang diterima Alinea.id, Rabu (6/4), ketentuan penggunaan busana itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 061.2/1083/Organisasi tentang Penyesuaian Jam Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Selama Bulan Ramadan 1443 H.

“Adapun pelaksanaan penyesuaian jam kerja yang di berlakukan selama 5 (lima) hari kerja, yakni setiap hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB dan pada hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.30 WIB,” bunyi SE yang ditandatangi oleh Sekda Pemalang, M. Arifin.

Pada SE tersebut, dijelaskan skema penggunaan sarung goyor, yakni pada Kamis dan Jumat, ASN pria muslim memakai baju koko celana panjang dililitkan sarung goyor, peci dan sepatu. Sementara untuk ASN perempuan, harus berpakaian busana muslimah dengan kain bawahan menggunakan kain goyor.