Narapidana kasus korupsi diusung sebagai capres Brasil

Lula da Silva, presiden Brasil 2003-2011, saat ini menjalani hukuman 12 tahun penjara karena menerima suap.

Mantan Presiden Brasil Luis Inacio Lula da Silva / REUTERS/Rodolfo Buhrer/

Partai Pekerja Brasil (PT) secara resmi telah mendaftarkan mantan Presiden Luis Inacio Lula da Silva sebagai kandidat presiden mereka. 

Para pendukung Lula meneriakkan "Lula for President" dan "Free Lula" saat mengiringi sejumlah petinggi PT mendaftarkan kandidat mereka beberapa jam sebelum pendaftaran ditutup.

Pencalonan atas Lula segera menuai respons. Seperti dilansir BBC, Kamis (16/8), jaksa penuntut umum mengajukan pembatalan pencalonannya karena seorang terpidana Brasil yang kalah banding tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden.

Lula saat ini menjalani hukuman 12 tahun penjara karena menerima suap. Dia dituding menerima apartemen tepi pantai yang sudah direnovasi senilai sekitar 3,7 juta reais atau setara dengan US$1,1 juta sebagai suap oleh perusahaan OAS.

Mantan presiden berusia 72 tahun itu membantah melakukan kesalahan dan mengklaim bahwa apa yang menimpanya adalah bagian dari rencana untuk mencegahnya kembali berkuasa.