Narapidana kasus korupsi diusung sebagai capres Brasil
Lula da Silva, presiden Brasil 2003-2011, saat ini menjalani hukuman 12 tahun penjara karena menerima suap.
Partai Pekerja Brasil (PT) secara resmi telah mendaftarkan mantan Presiden Luis Inacio Lula da Silva sebagai kandidat presiden mereka.
Para pendukung Lula meneriakkan "Lula for President" dan "Free Lula" saat mengiringi sejumlah petinggi PT mendaftarkan kandidat mereka beberapa jam sebelum pendaftaran ditutup.
Pencalonan atas Lula segera menuai respons. Seperti dilansir BBC, Kamis (16/8), jaksa penuntut umum mengajukan pembatalan pencalonannya karena seorang terpidana Brasil yang kalah banding tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden.
Lula saat ini menjalani hukuman 12 tahun penjara karena menerima suap. Dia dituding menerima apartemen tepi pantai yang sudah direnovasi senilai sekitar 3,7 juta reais atau setara dengan US$1,1 juta sebagai suap oleh perusahaan OAS.
Mantan presiden berusia 72 tahun itu membantah melakukan kesalahan dan mengklaim bahwa apa yang menimpanya adalah bagian dari rencana untuk mencegahnya kembali berkuasa.
Lula merupakan profil tertinggi yang dihukum dalam Operation Car Wash, sebuah operasi yang dilancarkan oleh Polisi Federal Brasil yang pada awalnya merupakan investigasi pencucian uang dan kemudian meluas hingga ke kasus korupsi. Operasi ini dimulai sejak 17 Maret 2014.
Polisi mengatakan, setidaknya 10.000 orang pendukung Lula turun ke jalan untuk mendukung pencalonannya.
Lula sendiri dilaporkan telah memilih Fernando Haddad, seorang mantan Wali Kota Sao Paulo untuk mencalonkan diri jika dia tidak dapat maju.
Menjabat sebagai presiden dari 2003 hingga 2011, Lula memimpin lonjakan pertumbuhan ekonomi dan program sosial utama yang membuatnya mendapatkan peringkat persetujuan 87%.
Jajak pendapat dilaporkan menunjukkan sekitar sepertiga warga Brasil akan mendukung Lula jika ia diizinkan untuk mencalonkan diri. Itu akan menjadikannya sebagai calon terdepan dalam pemungutan suara yang diselenggarakan pada Oktober mendatang.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mendesak, revisi garis kemiskinan demi menyentuh si miskin yang tersembunyi
Selasa, 06 Jun 2023 17:18 WIB
Ironi bisnis atribut kampanye: Sepi saat kandidat dan parpol berjibun
Minggu, 04 Jun 2023 06:11 WIB