PBB: Semua pihak dalam konflik Yaman kemungkinan lakukan kejahatan perang

Kelompok Ahli Regional dan Internasional dimandatkan Dewan HAM PBB untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap situasI HAM di Yaman.

Ilustrasi perang Yaman. REUTERS/Khaled Abdullah

Perang saudara yang terjadi sejak Maret 2015 di Yaman hingga kini belum berakhir. Informasi yang didokumentasikan oleh Kelompok Ahli Regional dan Internasional untuk Yaman menunjukkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik telah dan terus melakukan pelanggaran dan kejahatan berdasarkan hukum internasional.

Kelompok Ahli Regional dan Internasional untuk Yaman dimandatkan oleh Dewan HAM PBB untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap situasi HAM di negara tersebut.

Temuan Kelompok Ahli Regional dan Internasional untuk Yaman dirinci dalam sebuah laporan 41 halaman yang dirilis pada Selasa (28/8). Demikian seperti dikutip dari laman ohchr.org, Rabu (29/8).

Laporan yang mencakup periode September 2014 hingga Juni 2018 tersebut menganalisis pola utama pelanggaran dan kejahatan HAM internasional, hukum humaniter internasional, dan hukum pidana internasional yang dilakukan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata di Yaman. Selain itu, laporan ini mengidentifikasi pula area-area signifikan di mana pelanggaran dan kejahatan telah dilakukan, namun diperlukan penyelidikan lebih lanjut. 

Di antara kesimpulannya, para ahli menyatakan sejumlah entitas di pemerintahan Yaman dan koalisi, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab serta otoritas de facto Yaman telah melakukan tindakan yang mungkin --bergantung pada pengadilan yang independen dan kompeten-- merupakan kejahatan internasional.