TKI dieksekusi mati tanpa notifikasi, Indonesia protes ke Arab Saudi

TKI bernama Tuti Tursilawati asal Majalengka dieksekusi mati di Thaif, Arab Saudi, pada Senin (29/10).

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. Alinea.id/Valerie Dante

Pemerintah Indonesia menyesalkan dan memprotes keputusan Arab Saudi yang mengeksekusi mati TKI bernama Tuti Tursilawati asal Majalengka. 

Tuti menjalani hukuman mati pancung di Thaif, Arab Saudi, pada Senin (29/10). Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi langsung menghubungi Menlu Arab Saudi Adel Al Jubeir via telepon untuk menyampaikan protesnya.

"Satu hal yang sangat disayangkan oleh pemerintah Indonesia adalah bahwa eksekusi terhadap Tuti Tursilawati dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi tanpa notifikasi kepada perwakilan kita, baik KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah," tutur Iqbal dalam jumpa pers di Kemlu RI, Jakarta, Selasa (30/10).

Selain menelepon Menlu Arab Saudi, pada hari ini Menlu Retno yang sedang menghadiri Our Ocean Conference (OCC) di Bali juga memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia agar dapat menyampaikan protesnya secara langsung.

Kemlu berharap protes yang disampaikan ini dapat menjadi keprihatinan yang dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, aturan Arab Saudi sendiri mengenai hukuman mati memang tidak memiliki kewajiban untuk memberikan notifikasi kepada perwakilan.