Kemlu: 13 WNI masih terancam hukuman mati di Arab Saudi

Dari 13 WNI tersebut, salah satunya yakni Eti binti Toyib, sudah mendapatkan putusan inkracht.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. Alinea.id/Valerie Dante

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan masih terdapat 13 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/10), Iqbal menegaskan pemerintah akan terus berupaya meringankan hukuman para WNI tersebut.

"Yang jelas fokus pemerintah memastikan mereka terpenuhi hak-hak hukumnya, yang terpenting adalah pembelaan diri, mendapatkan penerjemah, dan proses peradilan yang fair," kata Iqbal.

Dari 13 WNI tersebut, salah satunya yakni Eti binti Toyib, sudah mendapatkan putusan 'inkracht', sementara lainnya masih dalam tahap peradilan umum sehingga masih dapat diupayakan bebas dari hukuman mati.

Hukuman mati terhadap Eti pun sedang diupayakan keringanannya karena tergolong hukuman mati qisas, yang bisa dimaafkan oleh ahli waris korban dan kasusnya diselesaikan dengan diyat.