1.644 WNI di luar negeri positif Covid-19 per 17 Oktober

Melansir Johns Hopkins University, terjadi lebih dari 39,249 juta kasus terkonfirmasi Covid-19 secara global.

Ilustrasi. Freepik

Sebanyak 1.644 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terkonfirmasi positif coronavirus baru (Covid-19) hingga Sabtu (17/10), pukul 08.00 WIB. Sebanyak 1.162 orang (70,6%) di antaranya dinyatakan telah sembuh.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemlu), kejadian tertinggi di Arab Saudi dengan 267 WNI. Sebanyak 62 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 106 stabil, dan 99 lainnya meninggal.

Kemudian, 185 WNI di kapal pesir, di mana 179 orang dilaporkan sembuh, 9 stabil, dan 6 meninggal; 168 di Malaysia dengan detail 52 sembuh, 114 stabil, dan 2 meninggal; 146 di Qatar, perinciannya 143 sembuh, 2 stabil, dan 1 meninggal; 133 di Kuwait, yakni 124 sembuh, 6 stabil, dan 3 meninggal; serta 105 di Amerika Serikat, di mana 78 sembuh, 8 stabil, dan 19 meninggal.

Berikutnya, 88 WNI di Hong Kong dengan penjabaran 85 sembuh dan 3 stabil; 63 di Uni Emirat Arab, yaitu 56 sembuh, 2 stabil, dan 5 meninggal; 41 di Korea Selatan, detailnya 37 sembuh dan 4 stabil; 32 di Filipina, di mana 29 sembuh dan 3 stabil; 22 di Inggris dengan detail 17 sembuh, 2 stabil, dan 3 meninggal; serta 22 di Rusia, yakni 20 sembuh dan 2 stabil.

Lalu, 19 WNI di Uzbekistan, perinciannya 13 sembuh, 5 stabil, dan 1 meninggal; 18 di Sudan, di mana 6 sembuh dan 12 stabil; 12 di Jerman dengan detail 7 sembuh, 4 stabil, dan 1 meninggal; 12 di Turki, yaitu 9 sembuh, 1 stabil, dan 2 meninggal; 9 di Belanda, penjabarannya 5 sembuh dan 4 meninggal; serta 9 di Maladewa, di mana 7 sembuh, 1 stabil, dan 1 meninggal.