28 WNI korban TPPO berhasil dipulangkan dari Phnom Penh

27 dari 28 orang WNI tersebut terindikasi mengalami eksploitasi di perusahaan online scamming di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.

28 WNI terindikasi korban TPPO telah difasilitasi pemulangannya dari Phnom Penh, Kamboja ke Indonesia dengan pendampingan staf KBRI Phnom Penh pada Rabu (4/10/2023). Foto Kemlu

28 WNI terindikasi korban TPPO telah difasilitasi pemulangannya dari Phnom Penh, Kamboja ke Indonesia dengan pendampingan staf KBRI Phnom Penh pada Rabu (4/10).

"Ke-28 orang WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 4 Oktober 2023 pukul 16.20 WIB. Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka terindikasi sebagai korban TPPO," kata Kemlu dalam keterangan resminya yang dipantau Kamis (5/10).

27 dari 28 orang WNI tersebut terindikasi mengalami eksploitasi di perusahaan online scamming di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.

Melalui koordinasi intens antara KBRI Phnom Penh dengan kepolisian setempat, pada 28 Juni 2023 para WNI tersebut telah dijemput dari sebuah penginapan di Poipet dan dipindahkan ke Kantor Department of Anti-Human Trafficking and Juvenile Protection, Kepolisian Pusat Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kemudian pada 14 Juli 2023, ke-27 orang WNI tersebut dipindahkan ke penampungan sementara di shelter yang dikelola sebuah lembaga, Caritas.