3 WNI di Malaysia positif Covid-19
Kementerian Luar Negeri RI mengumumkan bahwa per Senin, terdapat 22 WNI di luar negeri yang positif coronavirus jenis baru.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur pada Senin (16/3) mengonfirmasi bahwa terdapat tiga warga negara Indonesia yang positif coronavirus jenis baru atau Covid-19 di Malaysia. Informasi tersebut merujuk pada siaran pers Kementerian Kesehatan Malaysia.
Perkembangan Covid-19 Hingga 16 Maret 2020 di Malaysia dan Tindakan Pencegahannya #KBRIKualaLumpur#PeduliWNI#IniDiplomasi#IndonesianWay#DemiNKRI#NegaraMelindungi#RintisKemajuan#IndonesiaUntukDunia pic.twitter.com/Ej6msVSMhX
— KBRI Kuala Lumpur (@kbrikualalumpur) March 16, 2020
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dan staf fungsi penerangan dan sosial budaya KBRI Kuala Lumpur yang dihubungi Alinea.id untuk diminta keterangan lebih lanjut belum merespons.
Dalam pernyataannya, KBRI Kuala Lumpur mengingatkan bahwa per 16 Maret seluruh aktivitas, program, dan pertemuan organisasi masyarakat dilarang hingga 30 Juni.
"KBRI kembali mengimbau seluruh WNI agar selalu menjaga kondisi kesehatan dan melakukan tindakan pencegahan, antara lain dengan rajin mencuci tangan serta menggunakan penutup hidup dan mulut," sebut KBRI Kuala Lumpur.