62 WNI yang disekap di Kamboja berhasil dibebaskan

Kemlu dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi proses repatriasi atau pemulangan kembali para WNI ke Indonesia

Ilustrasi penyekapan WNI di Kamboja. Freepik

KBRI Phnom Penh bersama kepolisian Kamboja kembali menyelamatkan tujuh warga negara Indonesia (WNI), Minggu (31/7). Para korban sebelumnya disekap perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.

"Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak kepolisian Kamboja," demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dikutip Senin (1/8).

KBRI Phnom Penh akan memindahkan 62 orang WNI tersebut dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam waktu setempat.

Selain akomodasi selama berada di Phnom Penh, KBRI juga akan menyiapkan upaya pemulihan bagi para korban. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kemlu.

Sesuai prosedur operasional standar penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 62 WNI itu bakal menjalani pemeriksaan berdasarkan screening form identifikasi/terindikasi korban TPPO sebelum dipulangkan kembali ke Indonesia.