7 orang positif coronavirus, Palestina umumkan keadaan darurat

Keadaan darurat diberlakukan selama 30 hari setelah sejumlah kasus infeksi coronavirus jenis baru dilaporkan di Kota Bethlehem.

Sebuah stadion olahraga disulap jadi rumah sakit sementara untuk merawat pasien coronavirus jenis baru di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Minggu (1/3). ANTARA FOTO/China Daily via REUTERS

Presiden Palestina Mahmoud Abbas memberlakukan keadaan darurat selama 30 hari pada Kamis (6/2) setelah sejumlah kasus infeksi coronavirus jenis baru dilaporkan di Kota Bethlehem di Tepi Barat.

Dekret itu disampaikan oleh Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh beberapa jam setelah penutupan Gereja Nativitas atau Gereja Kelahiran dan pelarangan turis asing dari hotel-hotel di Tepi Barat.

"Kami telah memutuskan untuk menyatakan keadaan darurat di seluruh wilayah Palestina untuk menghadapi bahaya coronavirus dan mencegah penyebarannya," kata Shtayyeh.

Shtayyeh menambahkan bahwa Presiden Abbas telah memberinya wewenang penuh untuk mengawasi implementasi keadaan darurat. Selain itu, Shtayyeh pun menyatakan bahwa dia telah memutuskan untuk menutup seluruh sekolah, perguruan tinggi, dan taman kanak-kanak.

Kementerian Kesehatan Palestina pada Kamis mengonfirmasi tujuh kasus infeksi coronavirus jenis baru atau Covid-19 di Tepi Barat yang diduduki.