Adik mantan PM Malaysia didenda terkait skandal korupsi 1MDB

Penyelidik Malaysia dan Amerika Serikat menuturkan bahwa sekitar US$4,5 miliar dana 1MDB telah disalahgunakan. 

Ilustrasi / Pixabay

Malaysia mendenda saudara laki-laki mantan PM Najib Razak dan sejumlah orang serta perusahaan yang diduga menerima dana 1MDB. Demikian disampaikan Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) Latheefa Koya, Senin (7/10).

Penyelidik Malaysia dan Amerika Serikat menuturkan bahwa sekitar US$4,5 miliar dana 1MDB telah disalahgunakan. 

1MDB adalah lembaga investasi yang didirikan Najib Razak pada tahun 2009 untuk memberikan manfaat pada rakyatnya. Gagasannya, 1MDB akan berinvestasi dalam sejumlah proyek di seluruh dunia, kemudian keuntungannya akan dikembalikan pada rakyat Malaysia.

Namun, dalam praktiknya, organisasi ini dituduh telah menyedot dana negara ke rekening pribadi Najib Razak dan orang-orang dekatnya.

Najib, yang kalah dalam pemilu tahun lalu, kini menghadapi puluhan tuduhan korupsi dan pencucian uang. Dia disebut telah menerima sekitar US$1 miliar dari 1MDB. Namun, pria yang merupakan anak dari mantan PM kedua Malaysia, Abdul Razak Hussein, itu telah berkali-kali mengatakan dirinya tidak bersalah.