sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sidang skandal 1MDB berlanjut, Najib Razak diminta siapkan pembelaan

Najib Razak diminta membela diri atas tujuh dakwaan menyangkut skandal 1MDB.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 11 Nov 2019 18:11 WIB
Sidang skandal 1MDB berlanjut, Najib Razak diminta siapkan pembelaan

Pengadilan Malaysia pada Senin (11/11) memutuskan bahwa eks Perdana Menteri Najib Razak harus membela diri terhadap tujuh dakwaan dalam kasus skandal lembaga investasi negara, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Eks PM Malaysia yang kalah dalam Pemilu 2018 itu menghadapi puluhan dakwaan atas penjarahan US$4,5 miliar dari 1MDB, yang didirikannya pada 2009.

Dalam persidangan pertamanya yang dimulai pada April, Najib mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan terkait pelanggaran kepercayaan, tiga tuduhan terkait pencucian uang dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan karena dia diduga menerima transfer ilegal sebesar US$10 juta dari SRC International, eks unit 1MDB.

"SRC telah mengeluarkan dana ilegal sebesar US$10 juta," kata hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali. "Oleh sebab itu, saya meminta terdakwa untuk memulai pembelaannya terkait tujuh tuduhan."

Nazlan mengatakan, Najib dapat mendirikan SRC karena posisinya sebagai perdana menteri dan menteri keuangan.

"Meski didirikan sebagai sarana investasi strategis ... SRC juga dirancang untuk semua maksud dan tujuan yang digunakan oleh terdakwa untuk keuntungannya sendiri," kata dia.

Dia menegaskan bahwa tindakan yang diambil Najib melanggar hukum. Perilaku seperti itu, tambahnya, di luar tindakan yang sepatutnya dilakukan oleh perdana menteri dan menteri keuangan.

Najib, yang statusnya bebas dengan jaminan, berada di pengadilan ketika putusan itu dibacakan. Dia mengatakan akan mengambil sikap membela diri dengan persidangan yang dijadwalkan akan dimulai pada 3 Desember.

Sponsored

Muhammad Shafee Abdullah, yang memimpin tim pembelaan Najib, mengatakan dia menyayangkan keputusan hakim.

"Terus terang, kami mengharapkan pembebasan tuduhan pada tahap ini ... Tetapi persidangan memang tidak dapat diprediksi," jelas dia.

Jika dinyatakan bersalah, Najib terancam menghadapi denda yang besar dan hukuman penjara mulai dari 15 hingga 20 tahun untuk setiap tuduhan yang dibebankan padanya.

Dalam pernyataan penutupnya saat persidangan pada Oktober, Jaksa Agung Tommy Thomas mengatakan Najib bertindak bagaikan "kaisar" yang mengatur korupsi besar-besaran terkait skandal 1MDB.

Sebelumnya, pada April, Tommy mengatakan bahwa Najib bertanggung jawab karena terlibat langsung dalam pengambilan keputusan di SRC dan 1MDB.

Tuduhan bahwa sekitar US$1 miliar dana 1MDB mengalir ke rekening pribadi Najib memicu kemarahan di kalangan warga Malaysia. Mereka memutuskan untuk menyingkirkan koalisi Najib dari pemerintahan lewat pemilu.

Pengacara Najib mengatakan bahwa kliennya tidak tahu menahu tentang transfer dana ilegal ke rekeningnya dan dia telah ditipu oleh pemodal asal Malaysia, Low Taek Jho, dan pejabat 1MDB lainnya.

Low, yang kini berstatus sebagai buron, menghadapi dakwaan di Amerika Serikat dan Malaysia atas apa yang pihak berwenang sebut sebagai peran sentralnya dalam skandal 1MDB. Dia telah membantah melakukan kesalahan apa pun.  (Reuters dan Al Jazeera)

Berita Lainnya
×
tekid