Aktivis Kamboja dituduh menghina Raja Norodom Sihamoni di Facebook

"Ini adalah tindakan menghina yang tidak dapat ditoleransi atau dimaafkan."

Norodom Sihamoni. Foto: Wikimediacommons

Dua tokoh oposisi Kamboja telah didakwa di bawah undang-undang lese majeste yang jarang digunakan di negara itu. Ia diseret ke meja hukum karena dianggap menghina Raja Norodom Sihamoni karena posting yang dibuat di Facebook tentang foto raja dan Perdana Menteri Hun Sen.

Seorang hakim di Pengadilan Kota Phnom Penh pada hari Rabu juga mendakwa Yim Sinorn dan Hun Kosal dengan hasutan untuk menyebabkan kerusuhan sosial yang serius di negara tersebut, sebuah dokumen pengadilan menunjukkan.

Orang-orang itu, yang pernah menjadi anggota oposisi Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) yang sekarang telah bubar. Mereka dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga US$2.500 jika terbukti bersalah.

Mereka ditangkap pada hari Selasa karena postingan mereka tentang foto Raja Sihamoni dan Hun Sen berdiri bersama pada upacara estafet obor untuk Pesta Olahraga Asia Tenggara mendatang.

Pengadilan tidak merinci apa yang dikatakan postingan itu.