Alasan keamanan, KBRI di Yaman tutup sementara

Pembukaan kembali KBRI Sanaa dapat dilakukan jika situasi dan kondisi setempat sudah kondusif.

Orang-orang berkumpul di lokasi serangan udara yang diluncurkan oleh koalisi pimpinan Arab Saudi di Sanaa, Yaman, 16 Mei 2019. REUTERS/Mohamed al-Sayaghi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sanaa, Yaman, akan tutup sementara. Kegiatan operasional di sana juga dihentikan. Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan bahwa konflik yang berkepanjangan serta situasi politik dan keamanan yang membahayakan di Yaman telah menghambat pelaksanaan tugas dan misi diplomatik di KBRI Sanaa.

Atas pertimbangan itu, pada 17 Juli 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sanaa, Republik Yaman.

"Menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sanaa, Republik Yaman," demikian bunyi diktum kesatu Keppres tersebut seperti dilansir oleh setkab.go.id, Kamis (25/7).

Diktum kedua menyebutkan, "Tugas dan fungsi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sanaa, Republik Yaman, untuk sementara waktu dilaksanakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Muscat, Kesultanan Oman."

Alokasi anggaran untuk KBRI Sanaa dihentikan sementara dan personel KBRI Sanaa akan dipindahtugaskan ke KBRI Muscat.