Sambut HUT ke-77 Republik Indonesia, Pemprov Kaltim bagikan 10 juta Bendera Merah Putih
Pembagian 10 juta bendera tersebut sebagai langkah menciptakan rasa cinta tanah air secara simbolik, khususnya bagi warga Kaltim.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih untuk menyambut Hari Kemerdakaan Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Sufian Agus mengatakan, selain sebagai acara seremonial peringatan kemerdekaan, pembagian 10 juta bendera tersebut sebagai langkah menciptakan rasa cinta tanah air secara simbolik, khususnya bagi warga Kaltim.
"Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ke masyarakat untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat Indonesia dan Kaltim," kata Sufian Agus dalam keterangannya, dilansir dari instagram @pemprov_kaltim, Jumat (5/8).
Sufian mengatakan, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus mendatang di Jalan Raya depan Kantor Gubernur Kaltim. Acara tersebut akan dipimpin langsung oleh gubernur dan wakil gubernur bersama Forkopimda Kaltim.
Acara tersebut juga sebagai tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022 perihal Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Insyaallah, pada Rabu (10/8) nanti, kita akan melaksanakan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, yang merupakan amanat Kemendagri dalam menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan membagikan bendera merah putih kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil di depan Kantor Gubernur Kaltim,” pungkasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Darurat sampah saset: Produk murah dengan konsekuensi mahal
Minggu, 29 Jan 2023 08:28 WIB
Urgensi UU PPRT di tengah sengsara pekerja rumah tangga
Sabtu, 28 Jan 2023 15:40 WIB