Covid-19: Australia dan Selandia Baru larang warga asing masuk

Australia mencatat lebih dari 600 kasus infeksi Covid-19 dengan enam kematian. Di Selandia Baru, kasus positif mencapai 28.

Sekolah Tinggi Khusus Putra Epping, di Sydney, Australia, adalah sekolah pertama yang diperintahkan untuk ditutup setelah siswa berusia 16 tahun positif Covid-19, Jumat (6/3). ANTARA FOTO/REUTERS/Jaimi Joy

Australia dan Selandia Baru akan melarang masuk semua pendatang non-penduduk untuk membatasi penyebaran coronavirus jenis baru. Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat (20/3) pukul 21.00 waktu setempat.

Selandia Baru akan memulainya lebih awal, yaitu pada Kamis (19/3) tengah malam waktu setempat.

Larangan tersebut tidak mencakup warga negara, penduduk tetap atau keluarga mereka.

"Kami telah berpikir untuk menyelaraskan pengaturan di seluruh Laut Tasman," ujar PM Morrison pada Kamis.

PM Morrison menambahkan bahwa maskapai nasional Qantas akan membantu membawa warga Australia pulang.