China loloskan UU Keamanan Nasional Hong Kong

Hong Kong dinilai akan memasuki era baru dengan pemerintahan penuh teror.

Polisi antihuru-hara menahan seorang pengunjuk rasa dalam bentrokan dengan mahasiswa di Chinese University of Hong Kong, Selasa (12/11). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu.

Parlemen China resmi meloloskan Undang-Undang Keamanan Nasional yang kontroversial untuk Hong Kong. Menurut Beijing, UU tersebut diperlukan untuk menangani masalah terorisme, subversi, dan campur tangan asing.

Namun, para kritikus China menilai bahwa UU tersebut justru akan melarang perbedaan pendapat dan menghancurkan otonomi warisan Inggris kepada Hong Kong pada 1997.

UU tersebut diloloskan dengan suara bulat di Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok pada Selasa (30/6).

Dalam konferensi pers mingguannya pada Selasa, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menolak mengomentari apakah UU tersebut benar sudah disahkan atau belum.

UU Keamanan Nasional dilaporkan akan secara resmi berlaku di Hong Kong pada 1 Juli. "Fakta bahwa pihak berwenang China telah mengesahkan UU ini tanpa mempertimbangkan pendapat warga Hong Kong memperlihatkan niat asli mereka," tutur Kepala Tim Amnesty International China Joshua Rosenzweig.