CoC jadi kunci penyelesaian konflik Laut China Selatan

Menlu mendorong ASEAN menunjukkan soliditas terkait LCS.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Foto Twitter @Menlu_RI.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengusulkan agar Indonesia mendorong negosiasi mengenai kode tata perilaku atau Code of Conduct (CoC) Laut China Selatan (LCS) segera dilanjutkan.

Diketahui negosiasi tersebut sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. "Kita meyakini bahwa CoC akan berkontribusi pada penciptaan lingkungan yang kondusif di Laut China Selatan,” kata Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers secara daring usai pertemuan informal para menlu ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/AMM) secara virtual dari Jakarta, Rabu (24/6).

Disampaikan Menlu, negosiasi CoC dapat menjadi kunci penyelesaian konflik meski Indonesia tidak pernah menempatkan diri sebagai negara yang turut bersengketa dalam perebutan wilayah di Laut China Selatan. 

Menlu juga mendorong ASEAN menunjukkan soliditas mengenai penghormatan prinsip-prinsip hukum internasional termasuk Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS), dan putusan Pengadilan Arbitrase Permanen PBB (PCA) mengenai pelanggaran kedaulatan Filipina di LCS oleh China.

“Kolaborasi dan kerja sama harus selalu dikedepankan, bukannya rivalitas,” ucap Menlu Retno melansir Antara.