Covid-19: AS minta sejumlah warganya tinggalkan Indonesia

Keputusan tersebut dibuat menyusul kasus Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan.

Ilustrasi Amerika Serikat / Pixabay

Pada Rabu (25/3), Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memerintahkan kepulangan anggota keluarga staf Kedutaan Besar AS di bawah usia 21 tahun dari Kedutaan Besar AS Jakarta, Misi AS untuk ASEAN, Konsulat Jenderal Surabaya, dan Konsulat Jenderal Medan.

Keputusan tersebut dibuat menyusul kasus Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan saat ini dari Indonesia. Kedubes AS di Jakarta, Konsulat Jenderal Surabaya, dan Konsulat Jenderal Medan tetap buka hanya bagi fungsi-fungsi kritis. Layanan bagi warga AS tetap tersedia.

Di bawah Health Advisory Global level empat, warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus mengatur perjalanan pulang segera, kecuali mereka siap untuk tetap di luar negeri dalam jangka waktu yang lama. Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus mengatur perjalanan mereka sendiri secepat mungkin mengingat penerbangan komersial masih tersedia, meski pada tingkat yang sangat berkurang.

"Kami sangat menyarankan warga AS, setiap kali bepergian ke luar negeri, untuk mendaftarkan rencana perjalanan mereka di www.travel.state.gov menggunakan Smart Traveler Enrollment Program (STEP), dan membaca informasi terkait negara yang dituju di situs web tersebut," sebut pernyataan Kedubes AS di Jakarta pada Kamis (26/3), seperti dikutip dari situs web-nya.

"Kementerian Kesehatan Indonesia telah membuat hotline informasi mengenai potensi Covid-19 di Indonesia. Rincian tentang hotline informasi tersedia di situs web-nya dan dengan menelepon + 62–21-5210411 atau + 62–82–12123119."