DPR kutuk serangan Israel di Kompleks Masjid Al Aqsa: Menodai kesucian bulan Ramadan

"Kebiadaban dan kekejaman negara apartheid Israel ... menodai kesucian bulan Ramadan dan Masjid Al Aqsa sebagai kiblat pertama umat Islam."

Warga Palestina melarikan diri dari bom suara yang dilemparkan polisi Israel di depan kuil Dome of the Rock di Kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, pada 21 Mei 2021. Foto AP

DPR mengecam serang aparat keamanan Israel kepada warga Palestina di Kompleks Masjid Al Aqsa pada Jumat (15/4) waktu setempat. Teror tersebut dianggap menodai kesucian bulan Ramadan dan bangunan bersejarah tersebut.

"Saya ... mengutuk kebiadaban dan kekejaman negara apartheid Israel yang menodai kesucian bulan Ramadan dan Masjid Al Aqsa sebagai kiblat pertama umat Islam," ucap Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4).

Akiabt serangan tersebut, ratusan warga Palestina, termasuk wartawan, tenaga medis, dan perempuan jemaah Masjid Al Aqsa, terluka.

Bagi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kekejaman Israel tersebut dapat dibenarkan. Menurutnya, serangan itu dilakukan secara sistematis guna menggusur rumah warga di tepi barat Palestina.

Karenanya, Kharis mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengajukan nota protes kepada PBB. Apalagi, berdasarkan catatannya, terdapat 15 resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait perebutan Yerusalem oleh Palestina dan Israel.