Dubes RI untuk UEA dan 25 staf telah lakukan vaksinisasi Covid-19

Pengeluaran emergency use authorization di UEA dilakukan pada saat vaksin masih belum menyelesaikan uji klinik tahap 3.

Ilustrasi. Pixabay

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) telah mengeluarkan emergency use authorization untuk vaksinisasi Covid-19 pada 15 September 2020. Wakil Presiden UEA Syeikh Mohammad bin Rasyid Al-Maktoum, Perdana Menteri UEA, dan pengusaha di Dubai memulai program vaksinasi Covid-19 lebih cepat dibanding negara lain. Mereka melakukan penyuntikan pada 2 November 2020. Sebanyak 35.000 tentara dan keluarganya juga mendapat suntikan vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China.

Pengeluaran emergency use authorization dilakukan pada saat vaksin masih belum menyelesaikan uji klinik tahap 3. Hal ini dilakukan karena vaksinisasi dianggap perlu untuk melindungi para tenaga kesehatan dan masyarakat yang berjuang di garis depan melawan penyebaran Covid-19 di UEA.

Konfirmasi mengenai efektifitas dari vaksin Sinovac yang digunakan oleh UEA dikeluakan pada 10 Desember, dengan tingkat kemanjuran 86% yang tidak memiliki efek samping. 

Sementara itu pada 21 Oktober 2020 dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada 25 orang staf KBRI di Abu Dhabi termasuk juga Duta Besar Indonesia untuk UEA, Husin Bagis.

Husin Bagis mengatakan, tidak ada efek samping dari penyuntikan vaksin Covid-19 yang sudah dilakukan terhadap semua staf KBRI. Menurutnya semua berada dalam kondisi yang baik-baik saja.