ILO: Krisis Covid-19 soroti kesenjangan perlindungan sosial

Menurut laporan ILO, 55% populasi dunia atau sekitar empat miliar orang, tidak ditanggung oleh asuransi maupun bantuan sosial.

Ilustrasi pekerja / Pixabay

Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyebut krisis Covid-19 telah menyoroti kesenjangan dalam perlindungan sosial di negara-negara berkembang, sebagaimana ditunjukkan dalam dua laporan yang dikeluarkan oleh badan PBB itu.

Dua laporan yang dikeluarkan oleh organisasi itu menyebut bahwa kesenjangan dalam perlindungan sosial saat ini dapat mengancam rencana pemulihan, membuat jutaan orang jatuh miskin, dan memengaruhi kesiapan global untuk menghadapi krisis serupa pada masa yang akan datang.

"Krisis ini telah menunjukkan bahwa lemahnya sistem perlindungan sosial tidak hanya berdampak pada kelompok miskin, tetapi juga memperlihatkan kerentanan mereka yang sudah berada dalam keadaan relatif baik, karena besarnya biaya medis dan hilangnya pendapatan dapat dengan mudah menghancurkan usaha keluarga dan tabungan selama puluhan tahun," kata Direktur Departemen Perlindungan Sosial ILO Shahra Razavi.

Laporan singkat tentang 'Respons Perlindungan Sosial terhadap Pandemik Covid-19 di negara-negara Berkembang' menggambarkan perlindungan sosial sebagai "mekanisme yang sangat diperlukan untuk memberikan dukungan kepada individu selama krisis".

Dalam laporan tersebut, ILO mengkaji langkah-langkah yang telah diambil beberapa negara untuk mengeliminasi hambatan keuangan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas, meningkatkan keamanan pendapatan, menjangkau pekerja di perekonomian informal, melindungi pendapatan dan pekerjaan, serta meningkatkan layanan perlindungan sosial, ketenagakerjaan, dan intervensi lainnya.