Indonesia kembali desak Israel setop pemukiman ilegal di Palestina

Pemukiman ilegal Israel di Palestina dinilai merusak prospek pencapaian solusi dua negara.

Ilustrasi PBB / Pixabay

Indonesia mendesak Israel menghentikan pemukiman ilegal di Palestina yang dinilai merusak prospek pencapaian solusi dua negara.

"Kami bergabung dengan anggota Dewan Keamanan PBB lainnya, berulang kali mendesak Israel untuk segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan pemukiman di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem timur," kata Wakil Tetap/Duta Besar RI di New York Dian Triansyah Djani dalam pertemuan DK PBB mengenai situasi di Timur Tengah.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Markas Besar PBB di New York, Rabu (18/12), Indonesia berpendapat DK PBB harus menemukan cara untuk memastikan implementasi penuh Resolusi 2334.

Resolusi itu menolak segala upaya yang merusak konsensus internasional mengenai konflik Israel-Palestina, serta mencakup pelestarian dan perlindungan status quo di sejumlah situs suci di Yerusalem, sejalan dengan peran khusus dan bersejarah Kerajaan Yordania sebagai pemelihara situs suci muslim dan Kristen.

"Tindakan atau kelambanan kita tidak hanya akan menentukan kredibilitas PBB, tetapi juga nasib rakyat Palestina dan Timur Tengah," ujar Triansyah.