Retret KTT ASEAN putuskan kebijakan penanganan krisis Myanmar

Salah satunya, 5PC tetap menjadi rujukan penyelesaikan krisis Myanmar sekalipun pelaksanaanya tak mengalami kemajuan.

Retret KTT ke-43 ASEAN memutuskan beberapa kebijakan dalam penanganan krisis Myanmar. Foto BPMI Setpres/Laily Rachev

Masalah Myanmar menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Retret KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Selasa (5/9). Hal-hal yang dibahas, misalnya, tidak ada kemajuan pelaksanaan Lima Poin Konsensus (5PC).

"Semua memahami situasi yang sangat pelik, complicated, dan tidak mudah untuk diselesaikan," ucap Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi. Namun, 5PC tetap menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan krisis Myanmar.

Selain itu, para pemimpin ASEAN mendesak kekerasan di Myanmar dihentikan. Lalu, membentuk troika guna keberlanjutan penanganan krisis Myanmar mengingat situasi takkan berubah dalam satu tahun ke depan.

"Karena komitmen ASEAN untuk terus membantu rakyat Myanmar, maka disepakati pembentukan troika antara current chair, previous chair, and next chair," tuturnya.

Selanjutnya, mempertahankan keterwakilan nonpolitis Myanmar di ASEAN. Pun berkomitmen melanjutkan bantuan kemanusiaan ke "Negeri Seribu Pagoda".