Mantan Presiden Catalan ditangkap di Italia atas tuduhan penghasutan

Puigdemont akan dibawa ke pengadilan banding Sassari untuk diputuskan apakah dibiarkan pergi atau diekstradisi.

Mantan Presiden Catalan, Carles Puigdemont, pergi setelah konferensi pers pada 14 Oktober 2019 di Brussels. Foto AFP/Kenzo Tribouillard

Mantan Presiden Catalan yang diasingkan, Carles Puigdemont, ditangkap di Italia setelah 4 tahun melarikan diri dari negaranya menyusul referendum kemerdekaan yang diproklamirkan dianggap inkonstitusional oleh pemerintah Spanyol.

Menurut kepala stafnya, Josep Lluis Alay, Puigdemont ditahan saat tiba di bandara Alghero, Sardinia, pada Kamis (23/9) waktu setempat. Sehari berselang, dia akan dibawa ke pengadilan banding Sassari untuk diputuskan apakah dibiarkan pergi atau diekstradisi. Anggota Parlemen Eropa (MEP) diperkirakan mengikuti persidangan.

Pengacara Puigdemont, Gonzalo Boye, dalam media sosialnya menulis, kliennya ditangkap setibanya di Italia. Penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Oktober 2019 dan telah ditangguhkan.

Puigdemont dicari di Spanyol atas tuduhan hasutan sebagai upaya memisahkan wilayah Catalan dari negara melalui referendum pada Oktober 2017. Referendum itu diadakan kepemimpinan regional Catalonia, yang dilarang negara dan prosesnya diwarnai kericuhan.

Beberapa minggu kemudian, kepemimpinan membuat deklarasi kemerdekaan berumur pendek, mendorong Puigdemont melarikan diri ke luar negeri.