Minggu ini, Irak eksekusi gantung 11 orang karena 'terorisme'

Sumber medis setempat mengonfirmasi bahwa departemen kesehatan telah menerima 11 jenazah orang yang dieksekusi.

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Pihak berwenang Irak telah mengeksekusi sedikitnya 11 orang yang dihukum karena “terorisme” minggu ini. Kelompok hak asasi manusia Amnesty International pun memberi tanggapan. Mereka mengutuk kurangnya transparansi terhadap eksekusi tersebut.

Berdasarkan hukum Irak, pelanggaran terorisme dan pembunuhan dapat dihukum mati, dan keputusan eksekusi harus ditandatangani oleh presiden.

Sebuah sumber keamanan di provinsi Dhi Qar di Irak selatan mengatakan kepada AFP, Rabu (24/4), bahwa 11 “teroris dari kelompok Daesh” dieksekusi dengan cara digantung di sebuah penjara di kota Nasiriyah, “di bawah pengawasan tim kementerian kehakiman”.

Sumber medis setempat mengonfirmasi bahwa departemen kesehatan telah menerima 11 jenazah orang yang dieksekusi.

Mereka digantung pada hari Senin "berdasarkan Pasal 4 undang-undang anti-terorisme", tambah sumber tersebut, yang meminta tidak disebutkan namanya karena sensitifnya masalah tersebut.