Nama Luhut disebut dalam pengungkapan Pandora Papers

Adapula nama pengusaha politisi Indonesia yang ikut disebut di dalam Pandora Papers tersebut, yaitu Airlangga Hartarto dan Gautama Hartarto.

ilustrasi. foto Pixabay

Sebuah laporan rahasia menunjukkan industri pendukung yang luas melakukan eksploitasi celah dalam undang-undang anti pencucian uang.

Di Swiss, bank diwajibkan untuk melakukan uji tuntas pada klien yang mengidentifikasi risiko pencucian uang dan melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. 

Tetapi pihak konsultan tidak perlu melakukan hal tersebut kecuali mereka mengelola uang kliennya. Pada 2020, terdapat lebih dari 5.300 laporan yang diajukan ke pihak berwenang. Angka tersebut hanya saebagian kecil dari aktivitas mencurigakan yang ada.
Beberapa anggota parlemen Swiss melakukan upaya untuk memberlakukan aturan yang lebih ketat pada konsultan. Upaya tersebut gagal karena adanya argumen bahwa undang-undang yang ada sudah cukup untuk memerangi pencucian uang.

Dari tahun 2005 hingga 2016, setidaknya 26 perusahaan Swiss yang muncul dalam dokumen memberikan layanan kepada klien yang perusahaan luar negerinya kemudian diselidiki oleh pihak berwenang untuk mencari bukti pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya. 

Perusahaan memainkan peran sebagai pengantar, menghubungkan klien ke penyedia layanan lepas pantai.  Dalam dokumen tersebut mencakup informasi mengenai lebih dari 90 kantor konsultan Swiss yang berperan dalam sistem lepas pantai sering dikaburkan oleh aktor yang lebih terlihat, seperti bank dan selubung kerahasiaan yang memungkinkan mereka beroperasi dengan sedikit biaya.