New York harus bayar US$17,5 juta karena memaksa perempuan melepas jilbab

Orang yang terpaksa melepas penutup kepala antara tanggal 16 Maret 2014 hingga 23 Agustus 2021 berhak mendapatkan penyelesaian 'ganti rugi'.

Foto: Ist

Kota New York terpaksa harus membayar US$17,5 juta setelah dua wanita Muslim-Amerika memenangkan gugatan class-action karena dipaksa melepas jilbab. Sebelumnya, kedua wanita itu mencari keadilan setelah polisi memaksa mereka melepas jilbab saat akan difoto dalam proses penangkapan mereka.

Penyelesaian gugatan kelompok awal mencakup laki-laki dan perempuan yang diharuskan melepas pakaian keagamaan sebelum difoto. Tuntutan tersebut diajukan pada hari Jumat di pengadilan federal Manhattan, dan memerlukan persetujuan dari Hakim Distrik AS Analisa Torres.

Pembayaran akan berjumlah sekitar US$13,1 juta setelah dikurangi biaya dan biaya hukum, dan dapat meningkat jika lebih dari 3,600 anggota kelas yang memenuhi syarat mengajukan klaim dalam jumlah yang cukup. Setiap penerima akan dibayar antara US$7,824 dan US$13,125.

'Malu dan trauma' dirasakan usai melepas hijab

Gugatan tersebut diajukan pada tahun 2018 oleh Jamilla Clark dan Arwa Aziz. Mereka mengatakan merasa malu dan trauma ketika polisi memaksa mereka melepas jilbab untuk foto mereka masing-masing pada tahun sebelumnya di Manhattan dan Brooklyn.