Palestina sambut baik laporan PBB soal Israel lakukan kejahatan perang

Para penyelidik PBB mengatakan, pasukan keamanan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap 189 warga Palestina.

Ilustrasi / Pixabay

Kantor Perdana Menteri Palestina pada Kamis (28/2) menyambut temuan Komisi Penyelidikan Independen PBB mengenai protes di wilayah Palestina yang diduduki dan pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua Komisi tersebut, Santiago Canton.

Pernyataan itu mengakui bahwa pasukan pendudukan Israel melakukan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional terhadap pemrotes Palestina yang tidak bisa membela diri selama demonstrasi The Great March of Return yang menuntut pelonggaran blokade Israel atas wilayah tersebut dan pengakuan hak para pengungsi Palestina di sana untuk kembali ke rumah-rumah mereka di wilayah yang diduduki Israel.

"Temuan tersebut dan tuntutan untuk memulai penyelidikan segera oleh Israel, penguasa pendudukan, adalah langkah yang benar di arah yang benar, tapi tidak cukup bagi penetapan pertanggungjawaban menyeluruh. Masyarakat internasional harus memikul tanggung jawabnya dan menyediakan perlindungan internasional buat warga Palestina di setiap jengkal wilayah Palestina, yang diduduki," kata juru bicara kantor Perdana Menteri Ahmad Shami.

"Kami mendesak masyarakat internasional dan semua lembaga terkait PBB untuk mewajibkan Israel melaksanakan Konvensi Jenewa Keempat dan melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai penguasa pendudukan untuk melindungi warga Palestina yang berada di bawah kekuasaan militernya," tambah Shami, sebagaimana dikutip kantor berita Palestina WAFA.

Shami juga menyatakan bahwa saat peringatan pertama The Great March of Return makin dekat, "Semua pihak terkait harus menekan Israel agar menanggapi permintaan yang berulangkali disampaikan oleh Komisi itu bagi keterangan dan akses ke wilayah Palestina yang diduduki".