Perempuan di Kabul Afghanistan kembali tuntut hak bekerja di ruang publik

Saat ini anak perempuan yang berada di kelas 7-12 di seluruh Afghanistan tidak diizinkan bersekolah.

Ilustrasi. Pixabay

Perempuan-perempuan di Kota Kabul, Afghanistan, kembali menuntut hak mereka untuk bekerja di ruang publik, setelah pernyataan yang dikeluarkan Kepala Taliban Hibatullah Akhundzada yang menyebutkan larangan kawin paksa.

Puluhan perempuan Afghanistan pada Minggu (5/12) memprotes pernyataan itu dengan menegaskan bahwa ada isu-isu lain yang seharusnya juga disampaikan pemerintah Taliban.

“Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa persoalan yang kita hadapi hanya kawin paksa, padahal ini bukan satu-satunya persoalan. Saat ini kita kehilangan hak untuk bekerja dan belajar,” ujar aktivis perempuan Marja Ibrahimi seperti dikutip dari VOA, Senin (6/12).

Taliban pada Jumat (3/12) mengeluarkan pernyataan yang melarang kawin paksa perempuan di negara yang dikoyak perang itu, dalam apa yang tampaknya merupakan langkah untuk menjawab seruan negara-negara maju sebelum mengakui pemerintahan Taliban dan memulihkan bantuan.

Aturan itu tidak menyebut apakah anak perempuan akan diizinkan kembali bersekolah, atau apakah perempuan dapat kembali bekerja. Saat ini anak perempuan yang berada di kelas 7-12 di seluruh Afghanistan tidak diizinkan bersekolah.